Bharata Yudha.Com- Terkait kematian seorang tahanan Polsek Pancur Batu bernama Mardin Sembiring (37) yang merupakan warga Dusun I, Ujung Delleng, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang diduga tewas bunuh diri di dalam Sel tahanan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dengan menggunakan seutas kain sarung, hal ini diduga kuat adanya kelalaian dari pihak Kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya kain sarung yang menjerat leher korban.
Entah bagaimana caranya kain sarung tersebut bisa masuk ke dalam sel, hingga digunakan korban untuk melakukan bunuh diri. Kematian korban pun sedikit membuat tanda tanya lantaran kondisi korban pada saat ditemukan tewas, lututnya menyentuh lantai dan korban pada saat itu masih menggunakan celana panjang jeans warna biru dan baju kaos lengan panjang berwarna hitam yang semestinya hal itu tidak boleh dikenakan oleh seorang tahanan.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Pancur Batu, Kompol E Ginting saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya ( Senin 3/10/2022) sekira pukul 12.30 WIB mengatakan bahwa ia bersama jajaran Polsek Pancur Batu telah datang ke rumah duka untuk berbela sungkawa.
” Saya sendiri sudah ke rumah duka untuk berbela sungkawa, keluarga pun sudah menerima atas meninggalnya korban,” ucap Kapolsek Pancur Batu.
Namun terkait dugaan adanya kelalaian, saat ditanyakan, Kompol E Ginting tak menepisnya.
Sementara itu Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomy saat dikonfirmasi ( 3/10/2022) melalui pesan WhatsApp terkait dugaan adanya pelanggaran SOP atau adanya dugaan kelalaian tak merespon konfirmasi wartawan walaupun pesan sudah dibacanya.
Diberitakan sebelumnya korban, Mardin Sembiring merupakan terduga pelaku pencurian uang sebesar Rp.3.500.000 milik korban bernama Serasi Ginting, warga Dusun Serugin, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Korban diamankan dan diserahkan warga dengan kondisi luka lebam pada beberapa bagian tubuh ke Polsek Pancur Batu pada 30/9/2022 setelah diduga mencuri uang korban pada 10/9/2022. ( Bharata 1 )