Bharata Yudha.Com– Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dipimpin oleh Iptu J Simamora berhasil meringkus empat orang anggota genk motor sempat melukai korbanya berinisial FT (15 ) yang masih berstatus pelajar, warga Kecamatan Percut Seituan.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan dalam Konfrensi persnya di halaman apel Mapolsek Percut Seituan ( 16/11/2022) sore mengatakan bahwa kejadian berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 2211 MBE di Jalan pasar 5, depan Universitas Negeri Medan ( UNIMED ). (12/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu melintas segerombolan genk motor sekitar 30 orang, saat itu kelompok Genk motor tersebut berpapasan dengan korban yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban dan berhasil melukai punggung korban.
Tak hanya menganiaya, para genk motor ini pun ikut mengambil sepeda motor Honda Beat korban.
Atas kejadian ini orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Percut Seituan.
Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Percut Seituan dipimpin oleh Iptu J Simamora atas perintah Kapolsek, Kompol Agus Setiawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan para saksi.
” awalnya genk motor ini konvoi dari Citra Land menuju Tembung dengan jumlah sekitar 40 orang. Saat melintas di tempat kejadian para genk motor Pramed ( Prayatna Medan ) bertemu korban, dan salah satu mereka ( Genk motor ) mengatakan bahwa korban merupakan anak Genk motor Elsa. Kemudian langsung melakukan pembacokan terhadap korban dan mengambil sepeda motornya,” ucap Kompol Agus Setiawan.
Katanya lagi, setelah kejadian pihaknya berhasil mengamankan 4 orang anggota genk motor tersebut berinisial AB (17), MF ( 18 ), OTK (20) serta FA (18) .
” Selain 4 pelaku, sebagai barang bukti kita amankan ada 3 unit Honda Vario, seragam Pramuka, dan tas ransel. Saat ini kami sedang memburu pelaku lainya diantaranya yang melakukan pembacokan terhadap korban. Untuk sepeda motor korban, para pelaku mengaku sudah dijual oleh rekan mereka berinisial BB dan FD di daerah pajak Gambir sebesar Rp. 1.900.000,” pungkas Kapolsek Percut Seituan ( Bharata 1 )