• Sel. Okt 15th, 2024

Aniaya Sekuriti dan Perawat RS Bandung, Bintara Remaja Dit Samapta Polda Sumut Ternacam Sanksi Disiplin

SHARE

Bharata Yudha.com– Terduga pelaku penganiayaan perawat di RSU Bandung Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Bripda Tito terancam mendapat sanksi disiplin.

Bintara Remaja (Baja) itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum (Pidum).

“Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, dia (Bripda Tito) terancam sanksi disiplin,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/11/2022).

Menurut Hadi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap delapan baja yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung.

“Prosesnya sedang berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan,” ujar Hadi.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut tempat Bripda Tito tinggal sementara, Hadi menyatakan sudah dimintai keterangan.

“Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa itu sudah diperiksa,” tegas Hadi.

Hadi menyebut, walaupun nantinya Bripda Tito melakukan perdamaian, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Sanksi disiplin tetap, walaupun nantinya adanya perdamaian,” tukas Hadi.

Dia kembali menegaskan, peristiwa yang terjadi di RSU Bandung pada Minggu (6/11/2022) subuh itu adalah penganiayaan, bukan penyerangan.

Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi karena Bripda Tito tersinggung dengan sebutan sama sebagai sekuriti.

“Dia (Bripda Tito) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti,” pungkasnya. ( Bharata 1 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *