Bharata Yudha.Com– Wakil Bupati Pakpak Bharat Dr. H. Mutsyuhito Solin, M.Pd mengatakan Hari Guru Nasional (HGN) setiap 25 November, merupakan kesempatan untuk merefleksikan kemajuan pendidikan. Mulai tahun ini, pemerintah daerah (pemda), kepala sekolah (kepsek), dan guru bisa menggunakan rapor pendidikan sebagai alat refleksi. “Rapor pendidikan yang diumumkan Kemendikbudristek itu dapat digunakan dipakai untuk melihat kekuatan dan kelemahan pendidikan di daerah, sekaligus mencari solusi yang sesuai kebutuhan daerah,” terangnya saat dihubungi wartawan dalam rangka HGN 2022, Minggu (28/11).
Mutsyuhito mengatakan rapor pendidikan bukan alat untuk mengevaluasi kinerja pemda, kepsek, dan guru. Jika rapor pendidikan dipandang sebagai alat evaluasi, maka yang akan terjadi adalah aksi saling menyalahkan. Semua akan sibuk mencari pihak yang salah, yang harus bertanggung jawab, dan yang harus dihukum. Cara pandang seperti ini sudah terbukti gagal meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Alasan itu pula yang membuat Kemendikburistek mendesain rapor pendidikan sebagai alat diagnostik. Tujuannya untuk membantu pemda, kepsek dan guru merumuskan arah perbaikan pendidikan.
Kemendikbudristek tengah gencar menggerakkan roda transformasi pendidikan di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, transformasi pendidikan memiliki empat agenda prioritas yakni pendidikan berkualitas untuk semua, teknologi digital dalam pendidikan, solidaritas dan kemitraan, dan masa depan dunia kerja. Keempat hal ini lah dapat dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota dalam mengembangkan pendidikan di daerah masing-masing. Rapor pendidikan diharapkan mampu membantu daerah untuk mencapai keempat prioritas pendidikan tersebut.
Mutsyuhito mengatakan lebih lanjut, rapor pendidikan akan bermanfaat bagi daerah jika pengelola pendidikan menerapkan manajemen modern. Salah satu komponen penting dalam manajemen modern adalah pengukuran. Data dari hasil pengukuran akan membantu daerah menentukan arah perbaikan dan besaran perubahan yang akan dicapai. Ia mengatakan pemda, kepsek, dan guru tidak akan bisa meningkatkan apapun jika tidak ada ukurannya.
Agar rapor pendidikan bisa dipahami, maka perlu melakukan refleksi pada tiga komponen ini:
Pertama, melihat kekuatan. Data-data yang disajikan rapor pendidikan sangat rinci, mulai hasil umum seperti capaian literasi dan numerasi sampai ke faktor-faktor yang mempengaruhi capaian tersebut. Semakin rinci data yang dianalisis, maka akan terlihat bahwa data yang disajikan tidak semua tentang kelemahan, tetapi juga menyangkut kekuatan. Beberapa data menunjukkan komponen yang sudah baik di tingkat sekolah. Komponen-komponen yang sudah baik ini adalah modal. Pemda, kepsek, dan guru tinggal mempertahankan saja.
Kedua, memahami kelemahan. Rapor pendidikan secara eksplisit menyajikan data-data yang butuh perbaikan. Pemda, kepsek, dan guru perlu melihat data ini dengan kritis dan bijaksana. Kritis maksudnya pemda, kepsek, dan guru perlu mengkonfirmasi data yang disajikan sesuai kondisi daerah dan sekolah. Penyesuaian konteks ini perlu dilakukan agar solusi yang dirumuskan benar-benar sesuai kebutuhan guru dan bisa dilakukan oleh daerah. Pemda, kepsek, dan guru tidak perlu takut karena data-data ini bukan mengevaluasi kinerja. Keterbukaan memaknai data-data ini akan memberikan keuntungan di masa depan. Semakin akurat data, semakin tepat pula solusi yang akan diberikan.
Ketiga, merumuskan solusi. Setelah melakukan refleksi soal kekuatan dan kelemahan, maka pemda, kepsek, dan guru dapat merencanakan dan melakukan perbaikan. Faktor-faktor kunci yang perlu perbaikan segera, menjadi prioritas program. Sedangkan faktor-faktor yang sudah kuat tinggal dipertahankan. Hasil refleksi ini akan membantu pemda, kepsek, dan guru dalam menyusun program kerja yang efektif dan efisien. Termasuk dalam merencanakan kegiatan, mengalokasikan keuangan, dan mengelola sumber daya manusia.
Mantan akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini mengatakan, refleksi akan memberikan manfaat bagi daerah seperti Pakpak Bharat terutama dalam memfokuskan upaya peningkatan mutu pendidikan. Hal itu karena kompetensi siswa yang perlu diperbaiki sudah sangat spesifik yaitu literasi dan numerasi. Ukuran-ukuran ini akan mempermudah pemda, kepsek, dan guru menentukan besaran perubahan yang akan dilakukan.
Mutsyuhito mengatakan rapor pendidikan menunjukkan bahwa banyak daerah capaian belajar yang masih rendah pada bidang literasi dan numersi. Secara nasional kemampuan literasi dan numerasi pelajar SD dan SMP masih di bawah kompetensi minimum.
Menurut hasil asesmen kompetensi minimum (AKM) 2021, tidak sampai 50 % siswa SD dan SMP yang telah mencapai batas kompetensi minimum.
Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan 2 periode ini menegaskan, hasil refleksi rapor pendidikan harus diikuti dengan perubahan pembelajaran di dalam kelas. Hanya dengan mengubah pembelajaran ini, guru mampu meningkatkan capaian rapor pendidikan sekolah. Akumulasi peningkatan rapor sekolah ini, pada ujungnya akan mempengaruhi rapor pendidikan daerah.
Pemda harus mendorong guru untuk melakukan refleksi atas pembelajaran yang mereka lakukan sebagai respons prioritas terhadap rapor pendidikan. Refleksi atas pembelajaran dilakukan agar guru mampu secara konsisten dan terstruktur mengembangkan kualitas pembelajarannya.
Dengan melakukan refleksi atas pembelajaran yang dilakukannya, guru akan terdorong untuk mengeksplorasi referensi serta mencetuskan inovasi baru di mata pelajaran yang diampunya, sehingga siswa yang mengikuti pembelajaran mengalami peningkatan kompetensi.
Pemerintah kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pendidikan akan mewajibkan para guru melakukan refleksi atas pembelajaran yang dilakukan guru secara periodik, tegasnya. Hasil refleksi dibahas bersama di dalam rapat bulanan yang dipimpin Kepala Sekolah untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai program sekolah.
Berbagai penelitian antara lain yang dilakukan Atilla Cimer dalam jurnal International Journal Educational Research (2013) menunjukkan bahwa refleksi pembelajaran yang dilakukan guru akan menjadikannya sebagai seorang guru yang efektif.
Demikian juga Supashri dan Chinokul (2021) menyatakan bahwa kegiatan refleksi berkontribusi secara efektif pada mutu guru. Mereka tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai rutinitas. guru-guru ini akan mengubah metode mengajarnya, begitu mengetahi strategi pembelajaran yang Ia lakukan tidak efektif di kelas. Sebagai ikutannya, refleksi dapat meningkatkan profesionalisme seorang guru. Semakin berkualitas seorang guru, maka semakin baik mutu lulusannya. ( Bharata 1 )