• Jum. Nov 8th, 2024

Peras Pedagang Pasar Petisah, Oknum Anggota OKP Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

SHARE

Bharata Yudha.Com– Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang anggota OKP yang melakukan pungutan liar terhadap para pedagang kaki lima di pasar Petisah, Medan , Sumatera Utara.

Pria tersebut bernama Roy yang mengaku sebagai anggota organisasi ditangkap Satreskrim dari pasar Petisah pada 16 November 2022 setelah korbanya membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan.

 

” Ya Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan seorang atas nama Roy, tersangka pelaku tidak pidana pemerasan, pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun. Tersangka ini melakukan tindak pidana pemerasan atau pungutan liar terhadap para pedagang pasar petisah. Praktek pungli ini sudah berjalan sejak lama. Jadi informasi ini kita dapat untuk menjawab keresahan masyarakat terkait praktek pungli di masyarakat, khusus dipasar Petisah,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

 

Katanya lagi, pungutan liar ini dilakukan oleh tersangka dengan meminta uang sebesar Rp. 1.000.000 per bulanya kepada para pedagang dengan alasan untuk lapak dan keamanan.

” Korban sudah kita mintai keterangan yang merupakan pedagang kaki lima yang berjualan pakaian. Praktek pungli ini sudah berlangsung cukup lama, namun para pedagang tidak berani melaporkan kepada kepolisian lantaran diduga ada intimidasi dari oknum. Jadi untuk itu kami himbau pada para pedagang yang menjadi korban pungli di pasar Petisah agar mau melaporkanya pada Satreskrim Polrestabes Medan. Jangan pernah takut untuk melaporkan segala tindak pidana yang meresahkan, kami akan hadir untuk memberikan rasa aman pada masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kejadian ini pada kami, kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Pada para pelaku pungli di luar sana yang masih melakukan praktek pungli seperti ini agar tidak lagi melakukan hal serupa,” jelas Fathir.

Sementara tersangka saat ditanyai awak media membenarkan bahwa ia merupakan oknum anggota Organisasi Kepemudaan.

 

” Aku anggota Organisasi Kepemudaan Axxx bang sama Serikat pekerja,” aku Roy pada awak media.  ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *