Bharata Yudha.Com-Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) di pajak petisah basement Jalan Rotan Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah, Kamis (24/11/2022).
Pelaku bernama Henly Als Aseng (37) warga Jalan Amal Sei Kambing D Petisah Tengah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan pelaku diamankan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kutipan uang parkir di basement pajak petisah medan jalan rotan.
“Pelaku meminta uang parkir sebesar Rp 50.000 kepada pekerja dari salah satu pedagang bernama Duwan (37) warga Jalan Letda Sujono Gang Nusantara Medan Tembung,”kata AKP Martua Manik, Jumat (25/11/2022).
Korban pun tidak terima hingga terjadi keributan dengan pelaku dan kemudian korban melaporkan ke Polsek Medan Baru melalui Japri Pak Kapolsek.
“Berdasarkan laporan dari korban, pelaku kemudian langsung diamankan dari Basement Pajak Petisah dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. ( Bharata 1 )