• Jum. Nov 8th, 2024

1.380 Kg Ganja Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan

SHARE

Bharata Yudha.Com- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dibawah pimpinan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung berhasil mengamankan seorang pria bernama Mawardi (23) yang merupakan Warga Blangkejeren, Gayolues bersama barang bukti daun ganja kering seberat kurang lebih 1.380 kg.

Tersangka diamankan saat membawa ganja asal Aceh dengan menggunakan 1 unit mobil box berplat BL 8237 HC di jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.(12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

” Saya dikasih duit dua juta rupiah bang, untuk ngantar ganja,” ucap Mawardi.

( Keterangan gambar: Tersangka baju kaos, Kapolrestabes Medan, Jaket hitam )

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam keterangan persnya di lapangan apel Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Medan.

https://youtu.be/S7LGzfnEY5c

” Yang pertama saya ucapkan selamat pada rekan-rekan Satresnarkoba Polrestabes Medan atas keberhasilanya mengungkap kasus seribu tiga ratus kilo gram ganja dengan seorang tersangka berinisial M,” ucap Kapolrestabes Medan.

 

https://youtu.be/jPHpGYxa0EM

 

Katanya lagi, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dalam waktu sebulan lamanya. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *