Bharata Yudha.Com– Detasemen khusus Anti Teror Pada Jumat sore ( 16/12/2022) sekira pukul 15.30 WIB melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang terduga teroris berinisial SF di Jalan Polonia, Gang A, lingkungan III, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara.
SF ditangkap Densus 88 saat berada di Jalan Karya Pembangunan, Lingkungan 3, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia pada pukul 11:15 WIB .
Dari hasil penggeledahan rumah terduga teroris petugas menyita barang bukti berupa 4 unit Handphone, 1 laptop, buku 7 examplar dan buku tabungan atas nama SF.
” Kayaknya Densus 88 yang geledah rumah pak SF, saat digeledah, orang itu ( Densus ) membaw beberapa barang kayaknya seperti handphone dan laptop. Infonya pak SF ditangkap dari simpang Jalan Karya Pembangunan, habis geledah mereka langsung pergi, mungkin ke Polda Sumatera Utara, sekira pukul 16:45 WIB,”ucap Warga yang namanya tak bersedia dicantumkan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Densus 88 maupun dari Polda Sumatera Utara terkait penangkapan ini. ( Bharata 1 )