• Ming. Mei 19th, 2024
SHARE

Bharata Yudha.Com- Usai membacok Rahman Tuah Nasution (52) warga Jalan Pukat 4, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung di Jalan H. Hanif , Desa Sampali ( 3/5/2024 ) sekira pukul 12:00 WIB, seorang warga Dusun 10, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan bernama Kamiso ( 49 ) warga komplek Lapangan, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Percut Seituan dibawah pimpinan AKP J.Simamora dari Jalan RS Haji, Desa Medan Estate.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP J. Simamora menyebutkan bahwa pembacokan itu berawal dari pelaku menggali lubang dilahan harapan milik korban untuk membuat pagar.

” Terjadi cekcok mulut antara keduanya, kemudian pelaku langsung membacok korban hingga berdarah-darah,” sebut AKP J Simamora.

Menerima laporan masyarakat tentang adanya korban pbacokan, unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung menuju ke lokasi untuk Melakulan penyelidikan.

” Kalau pelaku sudah kita ringkus bersama barang bukti satu bilang parang yang digunakan untuk membacok korban, untuk korban saat ini sedang dirawat di RS Murni Teguh,” sebut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *